home icon
search icon
menu icon

Informasi Yudisium

Deskripsi

Yudisium merupakan sebuah tahap dalam proses akademis di perguruan tinggi, khususnya pada tingkat sarjana. Yudisium biasanya merujuk pada pengumuman atau penetapan kelulusan seorang mahasiswa dari program studi yang diikutinya. Berikut adalah informasi umum mengenai yudisium, meskipun peraturan dan prosedur dapat bervariasi antar institusi pendidikan:

Persyaratan Yudisium:
  1. Pencapaian Kredit/SKS: Mahasiswa harus menyelesaikan seluruh beban studi atau kredit yang ditentukan oleh program studi. Biasanya, ini mencakup mata kuliah wajib, pilihan, dan skripsi atau tugas akhir.

  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): Persyaratan IPK untuk yudisium biasanya ditetapkan oleh institusi. Sebagian besar perguruan tinggi mensyaratkan IPK minimal tertentu untuk memastikan kelulusan.

  3. Kelengkapan Administratif: Mahasiswa harus menyelesaikan semua proses administratif, seperti pembayaran uang kuliah, pengisian formulir yudisium, dan prosedur administratif lainnya.

  4. Tugas Akhir: Jika program studi memerlukan tugas akhir atau skripsi, mahasiswa harus menyelesaikan dan lulus dari tahap ini.

  5. Kegiatan Lainnya: Beberapa perguruan tinggi mungkin menetapkan persyaratan tambahan, seperti keikutsertaan dalam kegiatan ekstrakurikuler atau program pengabdian masyarakat.

Alur Proses Yudisium:
  1. Pendaftaran: Mahasiswa mendaftar untuk mengikuti yudisium sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh institusi.

  2. Verifikasi Persyaratan: Pihak institusi melakukan verifikasi terhadap persyaratan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, termasuk jumlah kredit, IPK, dan kelengkapan administratif.

  3. Sidang Yudisium: Biasanya, ada sidang yudisium di mana mahasiswa dapat mempertahankan tugas akhirnya atau memberikan presentasi terkait dengan penelitian atau studi kasus yang telah dilakukan.

  4. Keputusan Yudisium: Setelah sidang, dewan yudisium atau pihak berwenang membuat keputusan apakah mahasiswa dinyatakan lulus atau tidak.

  5. Pengumuman Kelulusan: Setelah keputusan diambil, hasilnya diumumkan kepada mahasiswa, dan mereka akan menerima ijazah atau surat keterangan lulus.

  6. Wisuda: Biasanya, yudisium diikuti dengan upacara wisuda di mana mahasiswa secara resmi menerima gelar akademis mereka.

Kontak Staff
e-mail dinda-fasilkomti@usu.ac.id
telpon +62 8126 564 335